KPU Tetapkan 453 PPS se-Kota Medan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengumumkan 453 nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan, Minggu (15/3/2020).Semuanya terpenuhi tiga personel di 151 kelurahan se-Kota Medan.

Demikian Ketua KPU Medan Agussyah Ramdhani Damanik didampingi Komisioner M Rinaldi ketika dihubungi, Senin (16/3/2020)

"Nama-nama PPS sudah ditempelkan di papan pengumuman kantor KPU Medan dan kelurahan setempat," ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (11/3/2020) Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mewawancarai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerahnya di P4TK Helvetia. Wawancara itu berlanjut Kamis (12/3/2020) hingga Jumat (14/3/2020) untuk kelurahan yang belum lengkap.

Sebelumnya,  berkisar 731 calon PPS yang mengikuti ujian wawancara. "KPU akan mengambil 453 personel," tukasnya sembari berharap dengan seleksi penjaringan PPS yang dilakukan dengan ketat akan menghasilkan PPS yang memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan dan memiliki integritas yang tinggi.

Disebutkannya lagi, untuk putaran Pilkada serentak kota Medan tahun ini, yang bertindak selaku tim penguji diserahkan kepada PPK ditiap tiap kecamatan dengan materi ujian terkait rekam jejak PPS serta tugas, wewenang dan kewajiban PPS. Namun demikian, materi ujian wawancara dapat diperluas dengan materi lainnya yang ada hubungannya tentang penyelenggaraan.(Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini