KPU Terima Peralihan Aset  Pemprovsu

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - KPU Provinsi Sumut telah menerima pengalihan aset milik Pemprovsu menjadi milik KPU Provinsi Sumut. Serah terima aset langsung diberikan Gubsu H Edy Rahmayadi kepada Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi Adnin bersama Sekretaris KPU Provsu Irwan Zuhdi Siregar.

Ketua KPU Provsu Hendensi Adnin kepada wartawan, Minggu (12/7/2020) mengatakan Pemrprovsu melalui Gubsu telah menyerahkan sejumlah aset milik Pemprovsu pada KPU Provsu. Aset yang diserahkan terdiri dari  kenderaan bermotor serta gedung KPU Provsu.

"Ya kemarin aset-aset itu sudah diserahkan Gubsu pada KPU Sumut," jelas Herdensi.

Dengan telah diserahkannya aset-aset tersebut maka telah menjadi milik KPU Provsu termasuk gedung yang kini sedang ditempati KPU Sumut jalan Perintis Kemerdekaan Medan Gedung ini telah lama diajukan pada pemprovsu agar menjadi milik KPU Provsu.

Herdensi berharap diserahkannya aset gedung tersebut kiranya dapat segera dibangunan gedung yang baru pertimbangannya gedung yang ditempati sekarang ini tidak resprentatif lagi

"Jika dilihat gedung yang ada kini kurang memadai, apalagi banyak tamu yang datang." ujarnya.

Adapun mengenai anggaran pembangunannya, KPU berharap  bisa mendapat bantuan dana hibah melalui APBD Sumut atau APBN. Namun karena masalah pandemi Covid 19 pengajuan anggaran akan diajukan tahun 2021.

Sebelumnya di tahun 2013, KPU pernah mengajukan permohonan gedung milik DLLAJR (Dishub Provsu) jalan Kapten Muslim Medan untuk ditempati KPU Provsu , namun gedung itu akan dipakai Pemprovsu.

Seperti diketahui sebelumnya gedung KPU Provinsi Sumut berlantai 3  merupakan bekas gedung Departemen Sosial Sumut, Sekitar tahun 2002 sejalan dengan dibentuknya KPU Provsu, Pemprovsu lalu menyerahkan pemakaianya pada KPU Provsu hingga sekarang ini. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini