Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan membuka forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021 - 2026 di aula Melati kantor Bupati Asahan, Kamis (25/3/2021).

Dalam konsultasi publik RPJMD tersebut, Bupati Asahan Surya mengatakan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada pasal 264 ayat 4 mengamanatkan kepada kami untuk menyusun RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan.

“RPJMD yang saat ini sedang kita susun merupakan dokumen yang sangat penting bagi kami dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat, "katanya.

Lebih lanjut Bupati Asahan Surya juga menegaskan, penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat 6 bulan setelah Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda)

"Jadwal penyusunan RPJMD ini harus ditepati dan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021-2026, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan.

Hadir dalam forum konsultasi RPJMD tersebu Kepala Bappeda kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Minda Flora Ginting dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting sebagai narasumber yang akan memaparkan topik forum tersebut. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini