Tim Devisi Dana dan Jasa Bank Sumut Kantor Pusat Sabar Ginting mengatakan, peluncuran aplikasi CMS bagi pemerintah daerah tersebut untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan perbankan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang mandiri dan berbasis non tunai.
Sabar Ginting mengatakan aplikasi CMS ini akan membantu Pemkab Asahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Asahan, karena tetap memberikan kepercayaan kepada Bank Sumut dalam pengelolaan dan transaksi keuangan daerah, "katanya.
Sementara itu Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution mengatakan bahwa penerapan transaksi non tunai di lingkungan pamerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan Kota di seluruh Provinsi Sumatera Utara telah sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1886/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
"Sistem CMS memberikan kemudahan bagi setiap OPD dalam pengolahan keuangan yang mandiri dan berbasis non tunai tentunya dengan aplikasi tersebut terlaksana transparansi keuangan daerah, "ungkapnya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Tim Devis Dana dan Jasa Bank Sumut Kantor Pusat dan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumut Cabang Kisaran. (SRT/MSC)