Meskipun Pandemi Covid - 19, Nagaya LIve Music & KTV Room Diduga Tetap Operasional

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19 di Indonesia bahkan di Kota Medan yang belum mereda.Namun, sejumlah tempat  hiburan malam atau karaoke diduga masih beroperasional menjadi sasaran razia.Tempat hiburan malam juga masih melanggar Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/14/INST/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Sumatera Utara. 

Salah satunya, Nagaya Live Music & KTV Room di Jalan Damai, Pasar IV, Dusun VII, Desa Timbang Deli, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang tetap beroperasional dalam keadaan Covid-19. Bahkan, peredaran narkoba di lokasi tempat hiburan malam itu semakin merajalela. 

Selain melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tempat tersebut juga dinilai meresahkan oleh masyarakat.

"Segera ditindak seperti tempat hiburan malam lainnya yang dirazia oleh pihak Polrestabes Medan, " ucap  warga Medan Dedi Lubis (40) kepada wartawan, Senin (31/5/2021). 

Menurutnya, tempat hiburan malam mewah yang ada di Patumbak itu melanggar protokol kesehatan. 

Padahal baru-baru ini, Polrestabes Medan mengaku kembali mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih  beroperasi.

Sehingga tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam seperti KTV Scorpio dan lainnya. Namun begitu, masih ada juga yang membuka hiburan malam disaat mewabahnya Covid - 19 di Kota Medan. 

Tentunya penegak hukum yang ada di Kota Medan tidak ambil diam.

 "Razia tempat hiburan malam yang melanggar prokes tetap berlanjut untuk ditindak di Medan, " jelas  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Rel/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini