Layani 79 Juta Pelanggan, PLN Gandeng Ditjen Dukcapil Guna Peningkatan Pelayanan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan, di mana di antaranya sekitar kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran.

Demikian Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Layanan PLN pada Jumat, (11/6/2021).

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara daring ini merupakan bentuk digitalisasi proses bisnis khususnya pada peningkatan pelayanan pelanggan.

Zulkifli menambahkan, diperlukan sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai basis pelayanan publik.

Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan PLN akan mempermudah  verifikasi dan validasi data NIK pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS akan tepat sasaran. 

“Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dengan sinkronasi data yang dilakukan, nantinya PLN dapat mengetahui informasi mengenai pelanggannya,” ucap Zudan.

Lebih lanjut ia juga menambahkan, kerja sama ini dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan baru.

PLN berharap kerja sama ini menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan. (Ir/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini