Ranperda Kabupaten Labura APBD Tahun 2020 Disahkan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendri Yanto Sitorus SE,MM, dan Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti SH,MKn, bersama sama menandatangani nota persetujuan bersama tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD Labura Senin (28/062021).

Penandatanganan tersebut turut di saksikan oleh Wakil Bupati H Samsul Tanjung ST,MH, Wakil Ketua DPRD H Ir Yusrial Suprianto , H Amran Pasaribu Pj Sekda Labura H Suryaman SIP, MPd,  Sekretaris Dewan Edi Malvin Sialoho dan anggota DPRD Labura serta segenap jajaran OPD Labura. 

Dalam kesempatan pelaksanaan penandatanganan itu Bupati Labura menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD terkhusus kepada Pansus LKPD atas tanggung awab dan komitmen bersama. 

"Hari ini Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labura Tahun Anggaran 2020 selesai dibahas dan di setujui bersama, semua rekomendasi dan catatan strategis berupa saran masukan dan koreksi terhadap penyampaian Raperda akan menjadi bahan evaluasi pengambilan kebijakan perbaikan kinerja Pemerintah Labura ke depan.

Dukungan dan masukan sangat kami butuhkan sebagai upaya perbaikan sangat kami butuhkan karena tanpa keterlibatan berbagai pihak secara profesional keberhasilan program yang kita rencanakan akan sangat sulit kita wujudkan," sebut Bupati Hendri Yano Sitorus SE, MM. 

Disaksikan seluruh yang hadir terlihat Bupati dan Ketua DPRD menandatangani nota persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan penyerahan nota persetujuan oleh Bupati kepada Ketua DPRD. (MN/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini