Kades Air Hitam Himbau Pengusaha Walet Serius Urus IMB

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pembangunan penangkaran sarang burung walet di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akhir akhir ini begitu menjamur, hal ini di ketahui saat mediasektif bersama rekan rekan investigasi ke Desa tersebut, namun kuat dugaan bangunan bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

Ketika hal itu dipertanyakan kepada Kepala Desa (Kades) Air Hitam Nawawi mengatakan kalau para pengusaha penangkaran sarang burung walet tersebut ada yang mengurus rekomemdasi untuk pengurusan izin dari Desanya dan ada juga yang tidak "Memang banyak juga yang mengurus rekomendasi dari Desa ini karena keberadaan Bangunannya memang berada di Desa ini,  akan tetapi ada juga yang tidak mengurus sama Kami,  mungkin mereka mengurusnya langsung ke Kecamatan, dan kalau masalah Izinnya sudah di terbitkan oleh Dinas Perizinan Labura itu saya kurang tau,  yang jelas Kami tidak pernah mempersulit mereka mengurus rekomendasi dari Desa ini" sebut Kades Nawawi kepada media.

Ketika mediaselektif.com meminta data berapa banyak bangunan penangkar walet di Desanya dan berapa banyak yang mengurus rekomendasi di Desanya Kades menjawab, "kalau jumlahnya saya gak ingat lagi pak,  tapi mulai dari Pasar 0 (nol) sampai Pasar 9 (sembilan) ada bangunan gedung walet Pak," jawab Kades.

Dan apa himbauan Pak Kades tentang Pengusaha pengusaha walet yang ada di desa ini lalu Kades, "seharusnya para pemgusaha walet walet tersebut terlebih dabulu mengambil rekomendasi dari Desa baru di lanjutkan ke Kecamatan dan kemudian ke Dinas Perizinan Labura.

Karena kita sangat mendukung program Bupati Hendri Yanto Sitorus SE,MM, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui restribusi IMB, untuk itu saya menghimbau agar para pengusaha walet, agar benar benar mengurus izinnya agar usaha mereka benar benar bermanfaat buat Kabupaten Labura ini," himbau si Kades.

Di sisi lain ketika mediaselektif.com menemui salah seorang pengawas Penangkaran walet Sofyan milik Ayen yang jug pengusaha Pupuk di Leidong dan saat di tanya berapa unit penangkaran walet milik Bosnya dan apakah sudah memiliki izin, "cuma ini milik Bos bang ada 6 (enam) unit dan di leidong ada 1(satu) unit,  kalau masalah izin saya kurang tau bang tapi yang Pak Camat juga sering datang ke mari" ujar Sofyan singkat.(MN/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini