Bupati Samosir Meninjau Mobilitas Masyarakat Pelaku Usaha

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Bupati Samosir ,Vandiko T. Gultom melakukan monitoring serta berdialog dengan pelaku usaha agar mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM.

Guna mencegah dan memutus penularan mata rantai virus corona (Covid-19) di Samosir, Bupati meminta warga akan penerapan prokes yang ada di desa Pardomuan Satu dan Kelurahan Pasar kecamatan Pangururan, Sabtu (21/8/2021), Samosir.

Diberapa lokasi warung makan, salah satunya di jalan Putri Lopian desa Pardomuan Satu Pangururan, yang mana diketahui masih ramai dikunjungi pelanggan hingga larut malam. Bupati menghimbau kepada pelanggan untuk tetap mematuhi prokes serta menghimbau agar membubarkan diri.

Kepada pelaku usaha dalam arahannya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom berpesan supaya mengikuti aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 “Guna untuk penanggulangan mencegah penyebaran covid di Samosir, diminta agar tidak beroperasi di atas jam 20.00 wib. Kalaupun masih ada pelanggan (pembeli), harap dilayani bagi yang membungkus atau membawa pulang ke rumah,” pintanya.

Disisi lain Bupati, juga meminta kepada pemerintah desa Pardomuan I dan kelurahan Pasar Pangururan untuk membatasi mobilitas warga.

“Untuk itu kita meminta kepada Lurah Pasar Pangururan serta kepala desa Pardomuan Satu, agar membatasi mobilitas warga. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa desa Pardomuan I dan kelurahan Pasar, merupakan zona merah atau wilayah dengan resiko penularan tinggi virus corona di kecamatan Pangururan Samosir,” ucap Bupati mengakhiri.(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini