Bupati Asahan Melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama & Pejabat Administrator

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 102-BKD-Tahun 2021 Tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dari Dalam Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan, H Surya BSc melantik dan mengambil sumpah 49 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Jum'at (03/09/2021).

Bupati Asahan juga melantik 1 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama dr. Alfian Nasution Sp. A  sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Bupati Asahan juga melantik 1 orang Jabatan Administrator, Rahmanto, S. Sos, M. Si dalam Jabatan Administrator Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sesuia dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23 - 3219 DUKCAPIL Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini kembali dilakukan guna mengisi posisi jabatan administrator yang masih kosong akibat pejabat lama yang mengalami mutasi jabatan ataupun ditinggalkan karena telah mendapatkan promosi.

"Perhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saudara selaku camat, jadikan jebatan itu untuk melayani masyarakat, "tegasnya.

Selain itu, kata Bupati Asahan bahwa pelantikan tersebut bertujuan sebagai sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau yang lebih dikenal dengan istilah The Right Man On The Right Place, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.

Ia juga mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan Surya juga menegaskan, bahwa dalam pelantikan ini tidak ada jual beli jabatan, melainkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan perbuatan yang tidak tercela yang menjadi acuan bagi saya untuk memberikan jabatan kepada ASN di lingkungan Pemkab Asahan.

"Saya harap ASN di Lingkungan Pemkab Asahan memahami dan menjalankan isi Panca Prasetya Korpri dengan baik, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini