DPRD Samosir Tetapkan Susunan Komisi Baru

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Surat keputusan penetapan alat kelengkapan komisi-komisi DPRD Samosir yang baru telah disahkan.

Alat Kelengkapan Dewan telah berganti susunan Komisi-komisi antara lain: Untuk Ketua Komisi I di pimpin Jonner Simbolon, Komisi II Polten Simbolon dan Komisi III Pantas Lasidos Limbong.

Sesuai Surat Keputusan DPRD Samosir, Nomor 170/09/KPTS/DPRD-SMR/2021 maka ditetapkan susunan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) komisi-komisi DPRD terbaru sejak 30 Agustus 2021.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon menyampaikan, pergantian Alat Kelengkapan Dewan sesuai dengan PP No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2020, katanya, Rabu (1/9/2021), Parbaba Samosir.

“Pergantian Ketua Komisi bersama anggotanya sudah diatur sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan waktunya maksimal 2,5 tahun, berdasarkan keputusan fraksi-fraksi yang ada maka dalam kurun waktu 1,5 tahun sudah diganti,” paparnya.

Berikut susunan kelengkapan keanggotaan komisi-komisi DPRD Samosir yakni : Ketua Komisi I, Jonner Simbolon, Wakil Haposan Sidauruk, Sekretaris, Parluhutan Sinaga dan anggota Renaldi Naibaho, Romauli Panggabean, Magdalene Sitinjak, Nurmerita Sitorus dan Saurtua Silalahi.

Komisi II Ketua Polten Simbolon, Wakil Noni Silvia, Sekretaris, Russel Baringin Sihotang anggota Sorta Ertaty Siahaan, Pardon Lumbanraja, Polma H Gurning dan Suhanto Sitanggang. Komisi III Ketua Pantas Lasidos Limbong, Wakil Jonny Sagala, Sekretaris, Batahan Siringoringo, anggota Rismawati Simarmata, Harry Jono Situmorang, Paham Gultom dan Parluhutan Samosir.

Wakil Ketua DPRD Samosir , Nasip Simbolon melanjutkan, dengan telah tersusunnya Komisi-komisi baru tersebut kirannya dapat bekerja dengan baik. (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini