Lakalantas di Pangururan Dua Orang Tewas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Sepeda motor (Sepmor) untuk ke sekian kalinya terjadi laga kambing di Kabupaten Samosir yang menewaskan 2 orang. Satu orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) dan satu lagi meninggal di rumah sakit Pangururan.

Kejadian tersebut akibat tabrakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Tarabunga Desa Simbolon Purba Palipi, Rabu (8/9/2021), Samosir.

Kecelakaan yang melibatkan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixon warna Hitam tanpa plat dan satu unit Sepeda Motor Honda Supra Fit sama-sama tidak punya plat (BK).

Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin. “Kejadian laka lantas tersebut terjadi Rabu, 08 September 2021 sekira pukul 10.30 Wib,” ujar AKP Syamsul Arifin Batubara.

Adapun identitas pengendara adalah  Benriko Belius Malau, seorang pelajar 16 tahun beralamat di Desa Tarabunga Desa Simbolon Purba Palipi dan Benriko Belius Malau pengendara Sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa plat yang meninggal dunia di TKP.

Sedangkan pengendara Honda Vixion dan tewas di RS Hadrianus Sinaga adalah Indra Wijaya Tamba berumur 18 tahun, seorang Mahasiswa beralamat Desa Janji Maria Kecamatan Sitiotio, Samosir.

Menurut AKP Syamsul Arifin menerangkan kronologis kejadian bahwa Bendriko Belius Malau datang dari arah Palipi menuju pelabuhan Tamba  mengendarai Supra Fit dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati.

“Sedangkan dari arah yang berlawanan datang juga Motor Yamaha Vixon warna hitam yang dikendarai oleh Indra Wijaya Tamba dengan kecepatan tinggi juga tidak hati hati sehingga hilang kendali dan langsung tabrakan laga kambing yang mengakibatkan kedua kendaraan rusak dan jatuh keaspal sementara kedua pengendara tercampak dan jatuh keaspal yang memgakibatkan luka parah,” jelas AKP Syamsul.

“Akibatnya 1 orang atas nama Bendriko Belius Malau meninggal dunia di TKP sedangkan Indra Wijaya Tamba luka parah sempat dilarikan ke RSU Hadrianus sinaga dan meninggal dunia di RSU Hadrianus Sinaga Pangururan,” ucapnya.

Polisi telah mendengarkan saksi atas nama Yonisius Siringoringo (16 tahun) dan Jander Tamba ( 50 tahun) dan mengamankan Barang Bukti berupa satu Sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa Plat dan satu unit Sepeda motor Yamaha Vixon warna hitam tanpa plat.  (HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini