Sekdakab Asahan Buka Sosialisasi Keanggotaan Korpri & BPJS Ketenagakerjaan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Perangkat Desa se-Kabupaten Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Rabu (22/9/2021).

Sekdakab Asahan, John Hardi Nasution, mengatakan, untuk bisa menjadi anggota Korpri sesuai AD/ART  BAB VI Pasal 12 dan BAB I Pasal 1 yang harus diketahui dan dipahami oleh calon anggota serta keikutsertaan untuk bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam MoU Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaaan pada tanggal 17 Februari 2021.

John Hardi Nasution juga mengatakan, Pemkab Asahan melalui Bupati Asahan telah melaksanakan PP No. 11 Tahun 2019 dengan menaikkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan Perbup No. 9 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa yang besaran penghasilan tetap ditetapkan dengan keputusan Bupati Asahan No. 431 Pemdes Tahun 2019.

"Wajar dan pantas seluruh perangkat desa dapat masuk menjadi anggota Korpri Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dirancang DPK Korpri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, "katanya.

John Hardi Nasution juga berpesan kepada anggota Korpri agar dapat membesarkan organisasi Korpri, karena organisasi ini sangat bermanfaat bagi anggota, khususnya memberikan manfaat bagi negara.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini