Bupati Asahan Sampaikan Lima Ranperda Kabupaten Asahan Dalam Rapat Paripurna

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Penjelasan terhadap 5 Ranperda Kabupaten Asahan kepada anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (28/10/2021).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan, Surya, mengatakan, sesuai dengan surat yang disampaikan sebelumnya yaitu surat nomor : 188/4077 Tanggal 11 Oktober 2021, perihal pengajuan Ranperda, maka pada kesempatan ini saya akan menyampaikan 5 Ranperda Kabupaten Asahan.

Lima Ranperda tersebut mencakup, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Izin Reklame, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah kabupaten Asahan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Bupati Asahan Surya juga mengharapkan dalam pembahasan nantinya dewan yang terhormat dapat memberikan koreksi konstruktif sehingga menghasilkan Perda yang berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan berguna bagi kepentingan masyarakat  Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini