Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Terhadap Rancangan Perda

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan pendapat terhadap 3 Rancangan Perda Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (01/11/2021).

Bupati Asahan, Surya, mengatakan bahwa Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna tanggal 28 Oktober 2021 yang lalu, pihak DPRD Kabupaten Asahan mengajukan sebanyak 3 Rancangan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang penyelenggaraan keolahragaan, penataan lingkungan dan dusun serta pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

"Pada prinsipnya kami sependapat dengan uraian yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan dan penjelasan umum pada Rapat Paripurna tersebut, "sebutnya.

Selanjutnya, Bupati Asahan, Surya, juga mengatakan, rancangan perda merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi misi Pemkab Asahan mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Selain itu Bupati Asahan Surya menejelaskan bahwa rancangan perda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak sangat diperlukan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Asahan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 pada tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

"Rancangan Perda sangat mendukung komitmen Pemkab Asahan sebagai penerima penghargaan kabupaten layak anak untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini