Satreskrim Polrestabes Medan Periksa Enam Tahanan Diduga Membunuh Hendra Syahputra

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus bersama jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiyaan seorang tahanan dalam dugaan pencabulan bernama Hendra Syahputra yang merupakan warga perumahan Griya Permata 4, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kamis (25/11/2021)

Melalui pesan WhatsApp, Firdaus membenarkan tengah memeriksa 6 orang tahanan termasuk diantaranya seorang kepala kamar yang diduga meminta sejumlah uang pada kelurga korban dan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya Hendra Syahputra dengan kondisi penuh dengan luka lebam.

“Iya benar ada 6 orang tahanan yang kita periksa hingga saat ini," kata Firdaus. 

Keenam pelakunya berinisial TR (35) warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, yang merupakan tahanan kasus pencurian dengan Pemberatan, WS (20) warga Jalan Mayor, Pulo Brayan Medan yang merupakan tahanan kasus kekerasan terhadap orang.

Kemudian J, (25) warga Perumnas Mandala, Kota Medan, yang merupakan tahanan kasus pencabulan, NP (21) warga Jalan Aluminium Gang Jambu, Medan Timur, merupakan tahanan kasus penggelapan.

Selanjutnya, HS (45) warga Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, yang merupakan tahanan kasus penadah barang curian, serta HM (44) warga Jalan Danau Marsabut, Kecamatan Medan Barat, tahanan kasus penadah barang curian. 

Sebagai rasa turut berduka cita, secara pribadi maupun institusi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan sudah mendatangi rumah duka, di komplek Taman Setia Budi Indah, Blok GG.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga, melalui adik kandung korban bernama Hermansyah mengatakan saat ditemui di rumah duka, Rabu (24/11/2021) mengatakan bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat meminta sejumlah uang dari mulai Rp100.000 hingga Rp5.000.000.

“Ada kepala kamar tahanan yang meminta sejumlah uang seratus ribu, lima ratus ribu dan sudah kami kirimkan melalui transfer, ada bukti transfer dan rekaman percakapan. Namun yang lima juta tidak kami kasih. Awalnya abang kami ini diamankan lantaran dituding sebagai pelaku cabul lalu Abang kami ini, kami serahkan ke Polsek Pancur Batu, namun karena disana tidak punya unit lalu diserahkan dengan sehat ke Polrestabes Medan, eh dapat kabar kami udah meninggal, pada tubuh korban banyak bekas lebam seperti dianiaya. Kami sudah mengambil langkah hukum dengan mengotopsi jenazah abang kami, dan saya minta agar polisi segera mengungkap kasus ini,” sebut Hermansyah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus yang hadir di rumah duka mengatakan bahwa kedatangannya di rumah duka untuk mengucapkan rasa turut berduka cita atas meninggalnya Hendra Syahputra.

” Yang pertama saya datang ke rumah duka atas nama pribadi dan institusi mengucapkan rasa turut berbela sungkawa dan berduka cita atas meninggalnya Hendra Syahputra. Atas peristiwa ini kami akan melakukan penyelidikan dan menunggu hasil otopsi dari rumah sakit Bhayangkara,” jelasnya.

Katanya lagi, awalnya Hendra Syahputra pada Senin (22/11/2021) pukul 10.00 WIB mengalami demam lalu dibawa ke Urkes untuk mendapatkan pengobatan. Kemudian pada tanggal 23 November sekira pukul 3.30 WIB demamnya semakin tinggi hingga akhirnya pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang merawatnya.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini