Edarkan Sabu, Dua Warga Penggalang Kota Kisaran Ditangkap Polisi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM -  Dua orang pria warga Jalan Penggalang Ling. IV Gg. Ubudiyah, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Kedua pria berinisial RD alias Daut (46) dan H (26) diamankan dalam Operasi Antik Toba 2022 oleh Sat Narkoba Polres Asahan pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.30 wib.

"Kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah jalan Penggalang, Gg. Ubudiyah, "kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Kamis (17/2/2022).

Mantan Kapolres Tanjung Balai itu mengatakan bahwa dari tangan kedua tersangka turut diamankan barang bukti sabu seberat 1,02 grma dalam plastik klip dan uang tunai Rp. 140 ribu.

"Keduanya mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari orang berinisial B yang saat ini masih dalam pengembangan, "sebut AKBP Putu Yudha Prawira.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini