Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sabu di Desa Silomlom

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Dsn IA, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan pada Rabu 16 Maret 2022 sekitar 16.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Sabtu (19/3/2022) menerangkan pelaku diamankan berdasarkan surat Dumas dari masyarakat.

"Dari Dumas masyarakat. Tim opsnal meringkus pelaku saat mengendarai sepeda motor dan mengamankan sabu dalam plastik klip sedang seberat 1,01 Gram, "katanya.

Selanjutnya, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa dari hasil introgasi. Pelaku mengakui narkotika sabu tersebut miliknya untuk diedarkan dan dibeli dari seorang bandar didaerah Pulo Simardan Kota Tanjung Balai yang saat ini masih dalam pengembangan.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku bersama barang bukti serta sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 4236 ST diamankan petugas ke kantor Polsek Simpang Empat Polres Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini