Gandi Parapat Dukung Kapolri Pidanakan 25 Personel Terkait Kematian Brigadir Yosua

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat, mendukung penuh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mempidanakan 25 personel Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Tentunya Kapolri Listyo ingin membuktikan komitmennya untuk melindungi institusi Polri dari kasus kematian Brigadir Yosua, yang sudah menyita perhatian publik dan menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Gandi Parapat kepada wartawan di Sabang, Aceh, Jumat (5/8/2022).

Gandi memastikan, Kapolri akan mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat selain Presiden Jokowi dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Yosua tersebut. Apalagi, Kapolri secara tegas mengungkap keterlibatan bawahannya dalam menghilangkan alat bukti.

"Saya Gandi Parapat selaku Koordinator PMPHI sangat mendukung sikap tegas Kapolri maupun tim khusus yang sudah dibentuk untuk membuka tabir kematian Brigadir Yosua tersebut. Termasuk untuk mempidanakan 25 orang personel jika terbukti terlibat," kata Gandi.

Menurut Gandi, upaya Kapolri maupun tim khusus yang dibentuk dalam mengungkap keterkaitan 25 orang personel Polri di balik kematian Brigadir Yosua, merupakan langkah tepat dalam menyelamatkan institusi Polri dari hujatan masyarakat. Kasus kematian Beigadir Yosua ini sudah berdampak terhadap Polri.

"Dengan adanya babak baru yang ditunggu publik ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, saat ini ada di pundak Kapolri. Jika Kapolri perintahkan bawahannya untuk mengajukan kasus hingga pengadilan, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan berubah 360 derajat," ungkapnya.

Oleh karena itu, Gandi Parapat mendorong Kapolri untuk mengambil sikap tegas dalam mengungkap kematian Brigadir Yosua. Kapolri harus bisa mengungkap motif dari kasus ini, dan menginformasikan perkembangan penanganannya ke publik. Ketegasan Kapolri pasti diapresiasi Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya dalam mengusut kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang dianggap mencurigakan.

Tidak hanya melakukan mutasi, Kapolri juga akan mengambil sikap tegasnya untuk mempidanakan 25 orang yang terkait kematian ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Kapolri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 25 orang tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Bila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana. Kita akan buka kasus ini secara transparan," sebutnya.

Adapun di antara perwira tinggi berpangkat Brigjen maupun perwira menengah yang dirotasi yakni :

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan karo waprof divpropam Polri diangkat sebagai karo paminal divpropam polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro waprof divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri

6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Pol Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

11. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.

15. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini