Aplikasi E-bupot Pada Instansi Pemkab Asahan Untuk Memberi Kepastian Hukum

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM- Bendahara di lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Sosialisasi Edukasi Perpajakan dan pengenalan Aplikasi E-bupot Unifikasi, Selasa (20/09/2022). 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran Maman Surahman yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Drs. Sofian, M.Pd, mengatakan tujuan kegiatan Edukasi Pajak untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel dalam hal pembayaran  pajak.

Lebih lanjut Drs. Sofian juga mengatakan bahwa peserta kegiatan Edukasi Pajak hari ini diikuti Bendahara dan Operator Keuangan di tiap OPD dan Kecamatan se Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya, melalui Asisten Ekonomi Pembangunan Drs.Muhilli Lubis mengpresiasi Edukasi Pajak E-bupot untuk menetapkan langkah demi mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel serta taat pajak.

Kepala KPP Pratama Kisaran, Maman Surahman, menjelaskan bahwa Aplikasi E-bupot instansi pemerintah wajib digunakan mulai masa pajak September 2021. 

"Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah karena tidak lagi harus membuat bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh secara terpisah dengan aplikasi berbeda, "katanya.

 Kata Maman Surahman, Penerapan pajak secara daring, tentu lebih menguntungkan bagi wajib pajak karena bisa dilakukan kapan saja. Penerapan aplikasi ini terbilang baru, dimulai sejak tanggal 1 September 2021 dan tidak berlaku surut, artinya efektif dipakai sejak tanggal berlakunya.

 Seperti diketahui. Aplikasi E-bupot instansi pemerintah juga dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum terkait status dan keandalan bukti pemotongan/ pemungutan. Aplikasi tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembuatan bukti potong/pungut dan penyampaian SPT. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini