Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Tahun 2022

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Karo Cory S Sebayang hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Bupati Karo dan Pimpinan DPRD Kab. Karo Atas Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan di Kantor DPRD Kab. Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (14/09/2022).

Pada tahap ini akan dilakukan penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam SIPD berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditandatangani, sebagaimana yang dijelaskan dalam Huruf D angka 2 Lampian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa hasil pembahasan diinventarisir dan dilakukan perubahan dalam SIPD setelah ditanda tangani Nota Kesepakatan. 

Hasil penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dimaksud akan menjadi Dasar Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah dan selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. 

“Kita harapkan proses penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama”, kata Cory S Sebayang. 

Bupati Karo Cory S Sebayang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kab. Karo atas dukungan dan kerjasamanya mulai dari pembicaraan pendahuluan, pembahasan hingga sampai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran  2022. 

Untuk itu dalam pembahasan dan penetapan Ranperda, Bupati Karo berharap dukungan dari segenap pimpinan dan anggotan DPRD sehingga tahap pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai jadwal. 

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Karo Iriani Br Tarigan, Anggota DPRD Kab.Karo, Sekretaris Daerah Kab. Karo Kamperas Terkelin Purba, M.Si, para Asisten Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Kab.Karo.(SKR/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini