Diduga Peras Korbannya, Kejatisu Copot Jabatan Oknum Jaksa Batubara Yang Viral di Medsos

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Terkait viralnya di media sosial oknum Jaksa Kejari Batubara berinisial EKT. Oknum Jaksa Batubara tersebut telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Idianto SH MH didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam siaran persnya,  Minggu (14/5/2023).

Idianto yang juga mantan Kejati Provinsi Bali tersebut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal. Oknum Jaksa EKT telah dibebas tugaskan dari jabatan Jaksa sementara waktu.

"Dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih laanjut, "katanya.

Dikatakannya, bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

Masih kata Idianto, sesuai surat perintah. Oknum Jaksa Batubara yang berinisial EKT bersama pihak pelapor dan pihak terkait akan dilakukan pemeriksaan pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023.

"Apabila dalam pemerikasaan terbukti bersalah, maka oknum jaksa tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan saat ini oknum Jaksa tersebut sudah di tarik ke Kejatisu, "sebutnya.

Selanjutnya, Idianto mengatakan bahwa Jaksa Agung RI juga telah mengingatkan seluruh jajaran Jaksa untuk tidak main-main dalam penanganan perkara maupun menyalahgunakan jabatan sebagai Jaksa. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini