Edarkan Sabu, Aris Warga Sei Alim Hasak Diringkus Polisi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - W alias Aris (29) warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan saat hendak menjual narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sei Alim Hasak pada hari Senin (22/5/2023).

"Penangkapan W alias Aris berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap pelaku sering melakukan transaksi sabu di desa tersebut, "kata Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Iptu Mulyoto juga mengatakan bahwa dari tangan tersangka. Polisi berhasil menyita barang bukti sabu yang terbungkus dalam plastik klip kecil.

"Saat dilakukan penggeledahan. Barang bukti sabu ditemukan didalam bungkus rokok yang disimpan dalam kantong celana tersangka, "sebutnya.

Dikatakannya, bahwa dari hasil introgasi, tersangka W alias Aris mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari rekannya bernama Andre warga Desa Sei Alim Hasak.

"Saat ini tersangka Andre masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), "ujar Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini