Pelaku Pencurian Dua Ban Mobil di Pasar Petisah Ditangkap Reskrim Polsek Medan Baru

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pelaku pencurian dua ban mobil yang terjadi di seputaran Pasar Petisah Kota Medan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi wartawan.

"Iya benar, barusan pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru, pada Selasa (04/7/2023) malam berikut seorang penadahnya, "kata Kompol Fathir, Rabu (05/7/2023) dini hari.

Namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan masih dalam pemeriksaan.

"Keterangan lebih lanjut, nanti akan disampaikan oleh Kapolsek Medan Baru, karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Baru,"ucapnya.

Sebelumnya viral di media sosial aksi pencurian dua ban mobil yang terjadi di kawasan Pasar Petisah Kota Medan

Dalam video itu terlihat ada mobil putih pelat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun dua ban mobil bagian depan terlihat hilang.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini