Bupati Asahan Membuka Rakor Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya BSc membuka Rapat koordinasi Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum di Pendopo rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (31/10/2023).

Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Muhammad Azmi Ismail, A.P., M.Si mengatakan bahwa pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Asahan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Sementara itu, Bupati Asahan, Surya, mengatakan keberadaan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) diatur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. 

Bupati Asahan Surya, juga mengatakan anggota linmas harus dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulangi permasalahan yang terjadi di daerahnya.

Dikatakannya, satuan linmas mulai dari Desa hingga tingkat kabupaten harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan dinas atau instansi terkait serta lembaga masyarakat lain dalam melaksanakan tugas pokok perlindungan masyarakat. 

"Camat, Lurah dan Kepala Desa harus membina kemampuan dan mutu pribadi para anggota satlinmas yang ada di wilayah tugas masing-masing, "pintanya.

Adapun narasumber pada pelaksanaan kegiatan ini adalah Satpol PP Kabupaten Asahan, Polres Asahan dan Dinas PMD Kab. Asahan yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Dinas Kominfo, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini