Naskah Perjanjian Hibah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2023

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Karo Tahun 2023 untuk Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024, di laksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (13/11/2023). 

Pemilihan Umum merupakan pesta demokrasi sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil menuju kemenangan masyarakat pada umumnya dan di Kabupaten Karo pada khususnya.

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa penerima Hibah Daerah pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024 yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Karo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Karo, Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/TK. 

"Harapan kami dari Pemerintah Kabupaten Karo agar apa yang telah disepakati di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) digunakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pilkada serentak tahun 2024," ungkap bupati karo. 

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang ikut dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dan berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik  aman dan lancar demi kemenangan masyarakat Tanah Karo Simalem. 

Hadir dalam penandatanganan NPHD ini Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K.,M.M, Sekretaris Daerah Kab. Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Karo, Caprilus Barus, S.Sos, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST, Ketua KPU Kab. Karo, Rendra Gaulle Ginting dan perwakilan Kodim 0205/TK serta tamu undangan lainnya.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini