Rajuddin Minta Penegak Hukum Tindak Supermarket Diduga Campur Makanan Halal & Haram

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala S.PdI minta penegak hukum menindak tegas SuperMarket yang sengaja mencampur makanan Halal dan Haram di sebuah supermarket ternama di Kota Medan beberapa waktu lalu.

“Hal tersebut pasti atas kelalaian pengelola dan penanggung jawabnya, yang terkesan terjadi pembiaran, untung saja seorang konsumen menemukannya. Dalam video tersebut, konsumen itu langsung protes. Dan jangan-jangan hal ini sudah terjadi cukup lama,” tulis Rajuddin Sagala dalam pesan Whatshap nya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/03/2024).

“Semestinya, makanan halal dan non halal ketika dipajang di rak-rak harus dipisahkan sehingga konsumen muslim tidak terkecoh disaat hendak membeli. Nah, inilah seharusnya pemilik atau penanggung jawab di supermarket memahami hal-hal tersebut,” tambahnya.

Politisi PKS Medan ini meminta kepada pihak supermarket agar segera menertibkan hal ini. Jangan lagi terjadi pencampur adukan makanan halal & non halal, yang mengandung unsur babi atau lainnya dalam makanan yang dipajang di supermarket tersebut.

“Terlebih di bulan Ramadhan seperti ini, harusnya pihak supermarket lebih jeli. Jika ini dibiarkan, dikuatirkan hal ini akan terjadi lagi di kemudian hari. Untuk itu, kepada pihak aparat penegak hukum, harus tegas memberi sanksi hukum kepada supermarket dan pegawainya apabila dengan sengaja mencampur adukkan makanan halal dan non halal tersebut,” tegasnya.

Menurut Rajuddin Sagala, tidaklah cukup hanya sekedar minta maaf. Disini masyarakat minta ketegasan penegak hukum untuk bertindak cepat, agar membuat efek jera, bila perlu izin usahanya dicabut, supaya tidak ada niat untuk mengulangi perbuatan itu kedepannya.

“Untuk super market yang lain, kejadian ini bisa jadi pelajaran. Agar semua makanan yang dipajang harus jelas pemisahannya, antara halal dan non halal. Bahkan kita berharap, sanksi hukumnya dipublish ke media supaya masyarakat tahu penegak hukum kita sudah melakukan tindakan tegas, memberi sanksi pidana sesuai UU dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Rajuddin Sagala juga menghimbau umat islam yang berbelanja ke supermarket manapun, harap senantiasa lebih jeli saat membeli barang, terlebih makanan, minuman dan pakaian.

“Tingkatkan kehati-hatian sebelum membeli. Pastikan membaca komposisi kandungannya, jangan sampai terjebak oleh ulah oknum supermarket yang mencampur adukkan produk halal dengan non halal,” pungkasnya. (Ahmad Rizal)

Share:
Komentar

Berita Terkini