MEDIASELEKTIF.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Dr.H. Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan 1 Tahun 2025 guna mewujudkan transparansi anggaran dan kinerja di Kantor Urusan Agama Namorambe, Rabu (28/5/2025).
Mulia Banurea dalam kunjungan Monev tersebut menyampaikan menyampaikan agar seluruh tugas dan fungsi yang ada di KUA Kecamatan Namorambe harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita harus siap untuk perubahan dan mengikuti semua regulasi yang ada sehingga apabila ada masalah bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Kasi Bimas Islam mengungkapkan, KUA berperan penting dalam prosedur wakaf, termasuk melakukan penelitian dokumen wakaf, meneliti saksi-saksi, dan melakukan pengesahan Nazhir (pengelola wakaf). KUA juga dapat membantu masyarakat dalam pengelolaan zakat dan baitul mal.
Mulia Banurea mengatakan, pelaksanaan monev ini juga menindaklanjuti Asta Protas Kemenag yaitu mendorong umat lebih dekat dengan agama dan agar selalu ikut aktif dalam membranding KUA baik Personality dan Instansinya.
Terkait perihal monev, Kasi Bimas Islam menegaskan bahwa setiap menemukan masalah harus dialkukan identifikasi masalah, mempedomani regulasi yang berlaku, mengurai risiko yang akan terjadi lalu mengambil keputusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Evaluasi dan Monitoring ini turut dihadiri Plh KUA Kecamatan Namorambe Nursito, S.Ag, Penyuluh Agama Islam Poltak, S.Ag, Penyuluh Agama Kristen Andre Maurits Sibarani, S.Th dan staf KUA Kecamatan Namorambe.(Rel/MSC)