Polsek Firdaus Polres Sergai, Tangani Korban Kecelakaan Kereta Api

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polsek Firdaus Polres Sergai mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwasannya ada seorang Pengendara Sepeda Motor ditabrak Kereta Api dan meninggal dunia di Rel Kereta Api di Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.Rabu (28/05/2025), sekira Pukul 10.19 Wib diJalan Setapak di Dekat Rel Kereta Api KM 60 7/8 Medan - Tebing Tinggi. Tepatnya Didusun Vil Desa Firdauas Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai . 

Sebagai Korban bernama Aimuddin 48 Tahun, Petani, warga Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai dan , Tempat kejadian tersebut sebagai barang bukti  adalah 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa Plat, warna hitam dalam keadaan rusak

Sebagai Saksi kejadian adalah  Mansyursyah (50)  warga Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai  adalah abang Korban, Ayub  (38 ) warga Jalan MT Sutoyo Komplek Permahan Kereta Api Kota Tebing Tinggi dan Aldo. R. Siregar  ( 29) Securiti Stasion Kereta Api Sei Rampah,  warga Kelurahan Bagelen Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar SH beserta Personil Polsek Firdaus langsung bergegas ke TKP Kejadian dan sesampai di Tempat kejadian didekat Rel Kereta Api benar adanya ditemukan mayat seorang laki laki yang telah meninggal dunia di Tempat.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar SH, menerangkan dari hasil Olah TKP dan pengecekan terhadap Korban, Korban mengalami luka Tangan Kanan Patah dan luka (Berdarah) dibagian Kepala Belakang, dan didekat Korban ditemukan 1 (satu) unit Sepeda Motor honda Vario tanpa plat Nopol wama hitam dalam keadaan rusak sedang. 

Menurut keterangan saksi adalah abang korban Mansyursyah  korban ditabrak Kereta Api bernama Alimuddin (48 )  warga Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, Diduga Korban tersebut saat mengendarai Sepeda Motornya Honda Vario tanpa Plat Nopol warna hitam hendak mencari rumput, dan saat mengendarai sepeda Motor di pinggiran Rel Kereta dari arah Firdaus menuju arah Sei Rampah kemudian ditabrak Kereta api yang datang dan belakang satu arah sehingga Korban terpental dan Meninggal dunia di Tempat kejadian.

Disamping itu keterangan Saksi lain Polsus KA bernama AYUB Kereta Api yang menabrak Pengendara Sepeda Motor tersebut adalah Kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U 52 Relasi Medan - Rantau Parapat.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, di Makopolres Sergai (29/05/2025) membenarkan kejadian tersebut dan Korban adalah Alimuddin ( 48 ) diketahui sedang mengendarai Sepeda Motornya yang hendak mencari/mengarit rumput Kemudian Diduga korban ditabrak dari belakang satu arah Oleh kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan - Rantau Parapat.

Kemudian Pihak Keluarga duka Korban bermohon dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukannya otopsi dan tidak dibawa kerumah Sakit dikarenakan sudah ikhlas dengan kejadian terhadap Almarhum benar benar murni kehendak yang Maha Kuasa. Pihak Keluarga memohon agar korban langsung dibawa kerumah duka untuk segera di kebumikan.(AA/MSC) 


Share:


Komentar

Berita Terkini