MEDIASELEKTIF.COM - Polri Untuk Masyarakat, Polsek Jajaran Polres Sergai Laksanakan Patroli KRYD Cegah Aksi Tindak Kriminal, Sabtu (31/05/2025), di Wilayah Hukum Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memerintahkan Para Kapolsek sejajaran Polres Sergai terkait dugaan adanya Aksi tawuran, Geng Motor, Balap Liar pada Sabtu Malam Minggu di Kec. Teluk mengkudu, dimana hal tersebut dapat mengecam Sitkamtibmas di Kab. Serdang bedagai.
Polsek Jajaran yang melaksanakan Patroli di Wilkumnya dipimipin oleh masing masing KapolsekTeluk Mengkudu, Polsek Firdaus Polsek Tanjung beringin.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel pada masing-masing Makopolsek guna menerima arahan serta himbauan dari masing masing Kapolsek dalam pelaksanaan KRYD, adapun arahan yang disampaikan yaitu pelaksanaan Patroli KRYD ini adalah perintah dari Kapolres Sergai untuk memonitor, mencegah dan menindak setiap Aksi kejahatan baik Geng motor,tawuran, Premanisme, jambret, copet, perkelahian, perampokan, peredaran Narkoba, curanmor, dan tindak kejahatan lainnya. Yang diduga pada malam ini akan ada aksi tawuran serta geng motor di Kecamatan Teluk mengkudu.
Patroli pada tempat-tempat keramaian, objek Vital, tempat-tempat sunyi guna benar benar memastikan Keamanan dan ketertiban di Wilkum Polres Sergai, memberikan himbauan kepada remaja-remaja yang hanya nongkrong dan berkumpul agar dapat segera membubarkan diri agar tidak dicurigai terlihat sebagai geng motor.
Kemudian Pada Polsek Teluk Mengkudu Sekira Pukul 23.15 wib, Polsek Teluk Mengkudu mengamankan 13 (tiga belas) orang yang diduga hendak melakukan aksi balap liar dilokasi Indomaret Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu 9 (sembilan) orang dengan nama sebagai berikut,
FAUZI AZAHRA laki laki, Islam, umur 19 tahun, Mahasiswa, alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu
MELKY SYAHPUTRA laki laki, Islam, umur 18 tahun, wiraswasta, alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu.
ARYA RAMADANA laki laki, Islam, umur 14 tahun, Pelajaran , alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu.
RIO ADITYA PRATAMA laki laki, Islam, umur 16 tahun, Pelajar, alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu.
TEGUH SYAHPAREZI laki laki, Islam, umur 16 tahun, Pelajar, alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu.
FASJIDAN AKBAR laki laki, Islam, umur 19 tahun, belum bekerja, alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu. RAMA HERLAMBANG laki laki, Islam, umur 17 tahun, Pelajar, alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu.
RAJA RISKY laki laki, Islam, umur 16 tahun, Pelajar, alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu.
SELAMET laki laki, Islam, umur 16 tahun, Tamat SD, alamat Dusun VI Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu.
Dilokasi Simpang Dusun IV Desa Mata Pao Kec Teluk Mengkudu 4 (empat) orang dengan nama sebagai berikut, USNIL FADLI laki laki, Islam, umur 28 tahun, Mekanik Bengkel alamat Dusun II Desa Sei Bamban Kec Sei Bamban , GUSTIANADA PRATAMA laki laki, Islam, umur 15 tahun, Pelajar alamat Dusun V pangkalan Budiman I Desa Sei Rampah Kec Sei Rampah.
SOBRI IKSANDI LUBIS laki laki, Islam, umur 17 tahun, Pelajar, alamat Dusun III Desa Sei Rampah Kec Sei Rampah , ARAFIK RAMADHAN laki laki, Islam, umur 17 tahun, Penjaga Grosir, alamat Dusun V pangkalan Budiman I Desa Sei Rampah Kec Sei Rampah.
Polsek Teluk Mengkudu mengamankan berupa 15 (lima belas) unit sepeda motor dengan 3 lokasi dengan rincian sebagai berikut ,mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor di lokasi simpan makmur sebagai berikut sepeda motor Merk Yamaha Jupiter brondol warna hitam tampa plat nomor polisi dengan kenalpot brong.
Sepeda motor Merk Honda jenis Supra warna biru putih dengan nomor polisi BK 2789 NY.
Mengamankan 10 (sepuluh) unit sepeda motor di lokasi Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec Teluk Mengkudu diduga hendak balap liar sebagai berikut, dan Sepeda motor Merk Honda jenis Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 3502 XAH, Sepeda motor Merk Honda jenis Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 2970 XBJ, Sepeda motor Merk Honda jenis Supra x warna hitam merah dengan nomor polisi BK 2842 MBE, Sepeda motor Merk Honda jenis Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 5192 XBL Sepeda motor Merk Honda jenis Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 2766 XK, Sepeda motor Merk Honda jenis Revo brondol dengan Tanpa nomor polisi, Sepeda motor Merk Honda jenis Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6212 XAL
Sepeda motor Merk Yamaha jenis Vega warna hitam dengan nomor polisi BK 6113 MV, Sepeda motor Merk Honda jenis Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2659 AJA, Sepeda motor Merk Yamaha jenis NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 5222 XBJ.
Selanjutnya, Mengamankan 3 (Tiga) unit sepeda motor di Simpang Dusun IV Desa Mata Pao Kec Teluk Mengkudu diduga hendak balap liar sebagai berikut,
Sepeda motor Supra x hitam brondol Tanpa plat nomor polisi., Sepeda motor merk Yamaha jenis Jupiter warna hitam tampa nomor polisi dengan kenalpot brong
Sepeda motor Merk Honda jenis Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi BK 6663 XBI.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai Minggu (01/6/2025) menyampaikan tujuan Polres Sergai melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi tindak kriminal dan menjaga keamanan masyarakat.
Patroli ini dilakukan dengan menyisir daerah-daerah rawan kejahatan dan tempat-tempat keramaian. Dan juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan warga yang mencurigakan.
Dalam pelaksanaan patroli KRYD, Polsek Teluk Mengkudu benar berhasil mengamankan 13 orang dan 15 unit kendaraan yang hendak melakukan balap liar.
Tindakan sigap Kepolisian ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya di Wilkum Polres Sergai serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.(AA /MSC)