MEDIASELEKTIF.COM - Polres Serdang Bedagai Proses Hukum Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan Kamis (24/09/2026). di Depan Gedung Sate Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Toman F. Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., KBO Sat Reskrim Polres Sergai, dan Kanit PPA Polres Sergai, menerangkan, Penanganan Kasus, Satreskrim Polres Serdang Bedagai sedang menangani dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Laporan resmi dari pihak korban telah diterima dengan pelapor berinisial SG dan korban berinisial ZH. Saat ini, 2 saksi telah diperiksa (pelapor SG dan korban ZH).
Korban dan pelaku saling mengenal. Motif sementara yang didapatkan oleh pihak penyidik adalah karena rasa sakit hati.
Sementara Fokus utama polisi memastikan keamanan korban, memberikan pendampingan psikologis (trauma healing), serta berkoordinasi dengan instansi perlindungan anak dan pihak medis terkait hasil visum.
Upaya mediasi di tingkat Polsek sempat berjalan namun belum menemukan titik temu.
Sementara Polisi menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, objektif, profesional, dan transparan sesuai UU Perlindungan Anak.
Jika nantinya mediasi berhasil dan kedua pihak sepakat berdamai tanpa paksaan, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk penghentian penyidikan (Restorative Justice berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021).(AA/ MSC)
