Polsek Dolok Masihul Amankan Terduga Pelaku Pungli

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Gerak Cepat Polsek Dolok Masihul Amankan Terduga Pelaku Pungli MR Alias 'Barong' Usai Viral di Media Sosial Sabtu (26/09/2026), di Kelurahan Pekan Dolok Masihul kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai. 

Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Waka Polsek IPTU L.B. Manullang, S.H., menerangkan Kronologi Peristiwa: , bermula dari ditemukannya unggahan di media sosial (grup Facebook Fecbuker Dolok Masihul oleh akun Pena Menyapa) yang menarasikan keresahan para sopir dan pengusaha akibat dugaan pungutan liar (pungli) dengan menyebut nama "Barong".

Menindaklanjuti kabar viral tersebut, pada pukul 08.10 WIB Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim dan Intelkam Polsek untuk melakukan penyelidikan. Pukul 11.30 WIB yang dipimpin Waka Polsek IPTU L.B. Manullang, S.H. berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M R alias Barong di kawasan Pekan Dolok Masihul. Pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai Keterangannya. 

Dari hasil klarifikasi, pelaku mengaku sudah tidak aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh (PUK F.SPTSI - K.SPSI) karena SK kepengurusan telah kadaluarsa. Pelaku selanjutnya membuat surat pernyataan dan video deklarasi untuk tidak mengulangi tindakan pemungutan liar terhadap kendaraan barang/box di kawasan tersebut.

Sebagai Korban: Para sopir angkutan barang/mobil box dan pengusaha di wilayah Dolok Masihul

Dan Barang Bukti, 1 lembar Surat Pernyataan dari pelaku dan Rekaman video klarifikasi/pernyataan dari pelaku Tangkapan layar (screenshot) unggahan media sosial Facebook

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penanganan cepat yang dilakukan oleh Polsek Dolok Masihul terhadap narasi pungli yang beredar di media sosial. Beliau menyampaikan bahwa jajaran Polres Sergai merespon cepat setiap laporan maupun keluhan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. 

Selain itu, Kasi Humas memberikan imbauan kepada masyarakat:  dan para pengusaha, dan sopir angkutan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar maupun premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan pungli yang meresahkan warga. Kepada pihak-pihak lain, kami peringatkan untuk tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum." (AA/MSC) 


Share:


Komentar

Berita Terkini