Wabup Asahan Tanda Tangani Pengendalian Ahli Fungsi Lahan Sawah Dengan BPN Sumut

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi dalam rangka penetapan peta lahan sawah yang di lindungi (LSD) di wilayah provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Asahan di aula kantor Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Sumut, Kamis (22/9/2022).

FGD itu juga dihadiri Kepala kantor wilayah pertanahan provinsi sumatera Askani SH MH, Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Dr Ir Budi Situmorang.

Budi Situmorang mengatakan bahwa BA Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

Kata Budi Situmorang, nantinya peta lahan sawah yang dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

FGD tersebut dihadiri Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat provinsi sumatera utara Dr Ir Binsar Situmorang Msi,MAP, Kadis Pertanian Asahan, Kepala Dinas Perizinan, Kadis Kominfo, Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis PU. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini