MEDIASELEKTIF.COM- Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Kuasan, kabupaten Asahan mendapat nilai 95 dari penilaian desa percontohan anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)..
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Tim Penilai Program Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI, Firlana Ismayadin, yang juga seorang Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI,
Proses tersebut juga melalui indikator penilaian pelayanan pemerintah desa terhadap masyarakat yang dinilai sangat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan pengurusan administrasi kependudukan hingga surat keterang tanah gratis.
"Alhamdulillah, penilaian selesai. Desa Ledong Barat mendapat nilai 95, masuk kategori istimewa, "kata Ketua Tim Penilai Program Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI, Firlana Ismayadin, Kamis (1/10/2026)
Firlana Ismayadin juga mengatakan bahwa penilaian tersebut bukan akhir, melainkan titik awal seluruh mata akan tertuju ke desa Ledong Barat, agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di kabupaten Asahan.
"Penilaian ini bukan akhir, namun ini awal dari komitmen pemerintah desa untuk menerapkan pelayanan gratis bagi masyarakat, "jelasnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik hasil penilaian yang diberikan oleh tim penilai desa anti korupsi dari KPK RI.
"Penilaian ini harus kita jadikan motivasi dan semangat untuk membangun desa anti korupsi di kabupaten Asahan, "ungkapnya. (SRT/MSC)
